Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan Kapanewon Sewon

heri subekti 07 Desember 2022 19:52:14 WIB

PENDOWOHARJO---- Bertempat di Aula Syech Sewu diadakan pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kapanewon Sewon, Rabu, (07/12/2022). 

 

Dasar hukum fasilitasi FPK adalah Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah; Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan dilaksanakan melalui proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sedangkan tugas-tugas pokok FPK adalah Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan; Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat; Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan; Merumuskan rekomendasi kepada pimpinan wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

 

FPK merupakan lembaga konsultasi tentang keragaman etnis, suku, agama, adat, dll. Pembauran Kebangsaan merupakan tanggung jawab dan wajib dilaksanakan bersama antara Pemerintah, Masyarakat dan seluruh komponen bangsa; Penyelenggara Pembauran Kebangsaan di daerah menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat difasilitasi dan dibina oleh Pemerintah Daerah ( Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kalurahan); Fasilitasi dan Pembinaan menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur, Bupati/walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah. (sgt)

Komentar atas Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan Kapanewon Sewon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License