Pengundangan ART BUM Kalurahan
heri subekti 19 Desember 2022 18:31:29 WIB
PENDOWOHARJO---- ART merupakan produk hukum berupa Peraturan Lurah dan dibuat antara Lurah, Direktur BUMKal dan pengawas BUMKal. Pegawai diangkat dan di SK kan oleh Direktur BUMKal. Catatan keputusan rapat disampaikan penasehat dan pengawas BUMKal. Rapat dihadiri oleh Lurah, Catik, Kaur Pangripta, dan pengawas BUMKal Fauzan dan Tri Mulyadi di ruang Lurah Pendowoharjo pada hari Senin (19/12/2022).
Setelah adanya pembenahan kecil, peraturan lurah ini langsung kita undangkan agar jadi produk hukum Peraturan Lurah.
Setelah acara selesai, ngiras pantes langsung kita mencuplik agenda rencana Masterplan Pendowoharjo. Dimana fokus utama kita di padukuhan Banyon dan pengelolaan sampah yang direncanakan di padukuhan Diro. (Ifh)
Komentar atas Pengundangan ART BUM Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026)
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
- Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















