Pengundangan ART BUM Kalurahan
heri subekti 19 Desember 2022 18:31:29 WIB
PENDOWOHARJO---- ART merupakan produk hukum berupa Peraturan Lurah dan dibuat antara Lurah, Direktur BUMKal dan pengawas BUMKal. Pegawai diangkat dan di SK kan oleh Direktur BUMKal. Catatan keputusan rapat disampaikan penasehat dan pengawas BUMKal. Rapat dihadiri oleh Lurah, Catik, Kaur Pangripta, dan pengawas BUMKal Fauzan dan Tri Mulyadi di ruang Lurah Pendowoharjo pada hari Senin (19/12/2022).
Setelah adanya pembenahan kecil, peraturan lurah ini langsung kita undangkan agar jadi produk hukum Peraturan Lurah.
Setelah acara selesai, ngiras pantes langsung kita mencuplik agenda rencana Masterplan Pendowoharjo. Dimana fokus utama kita di padukuhan Banyon dan pengelolaan sampah yang direncanakan di padukuhan Diro. (Ifh)
Komentar atas Pengundangan ART BUM Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















