Cek Lokasi Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Ngaglik
Administrator 05 Januari 2023 15:59:17 WIB
PENDOWOHARJO---- Kamis (05/01/2023) Pemerintah Kalurahan mendampingi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul untuk cek lokasi terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan tata ruang yang terjadi di Padukuhan Ngaglik. Hal ini sebagai tindak lanjut laporan adanya pembangunan pondasi di sawah pinggir jalan Bulak Selatan Ngaglik, sementara sesuai dengan Perda tentang Tata Ruang, lokasi tersebut masuk dalam zona pertanian tanaman pangan/sawah atau masuk zona PL-1A.
Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Dispertaru Kabupaten Bantul (Sri Retnaningsih, SH,MH) bersama jajaran dan Carik, Dukuh Ngaglik, staf dan Linmas Pendowoharjo. Kegiatan ini merupakan satu bagian dari penegakan regulasi terkait tata ruang. (may)
Komentar atas Cek Lokasi Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Ngaglik
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Senin Pagi: Kesiapan Menyambut Hari Jadi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 15 Desember 2025)
- SETU CETING Masuk Pendowoharjo
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















