FPRB Siaga Evakuasi Sarang Tawon di Kaliputih RT 42
heri subekti 09 Januari 2023 06:26:37 WIB
PENDOWOHARJO---- Menanggapi aduan warga adanya sarang tawon di atap rumah Bapak Heri Priswanto Kaliputih RT 42, FPRB SIAGA Pendowoharjo melakukan respon cepat dengan langsung melakukan evakuasi pada Minggu, 8 Januari 2023.
Dikomando oleh ketua FPRB Juwarso bersama 5 anggota evakuasi berlangsung dari pukul 20.00 s.d 21.30 WIB. Triyanto alias tobel menjadi algojo untuk mengeksekusi sarang tawon kali ini.
"evakuasi dengan menutup lubang sarang lebah dengan kapas murni, setelah ditutup disemprot dengan bensin setelah meresap tunggu sampai bunyi tawon beehenti yang berarti tawon sudah mati baru eksekusi sarang dari atap,"ujar Juwarso.
Evakuasi berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan memasukkan sarang yang telah dieksekusi ke dalam karung.(bend)
Komentar atas FPRB Siaga Evakuasi Sarang Tawon di Kaliputih RT 42
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026)
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
- Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















