Revisi Pengajuan Ijin Pemanfaatan TKK Ngaglik
Administrator 17 Januari 2023 16:03:25 WIB
PENDOWOHARJO---- Ijin pemanfaatan tanah kas kalurahan untuk kepentingan umum, yang beberapa waktu lalu diajukan kesesuaian tata ruangnya ke DPTR Kab bantul, khususnya untuk 6 lokasi di Padukuhan Ngaglik, harus dilakukan revisi. Oleh karena itu, diadakan rakord terkait tindak lanjut perlunya revisi tersebut.
Rakord dilaksanakan di Ruang Bamuskal Selasa (17/01/2023) oleh tim yang kemudian dibagi-bagi tugas agar revisi dapatlebih cepat dilakukan. Setelah ini selesai, nantinya akan dilanjut dengan lokasi-lakasi lain sesuai urutan prioritas. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)
Komentar atas Revisi Pengajuan Ijin Pemanfaatan TKK Ngaglik
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













