Revisi Pengajuan Ijin Pemanfaatan TKK Ngaglik
Administrator 17 Januari 2023 16:03:25 WIB
PENDOWOHARJO---- Ijin pemanfaatan tanah kas kalurahan untuk kepentingan umum, yang beberapa waktu lalu diajukan kesesuaian tata ruangnya ke DPTR Kab bantul, khususnya untuk 6 lokasi di Padukuhan Ngaglik, harus dilakukan revisi. Oleh karena itu, diadakan rakord terkait tindak lanjut perlunya revisi tersebut.
Rakord dilaksanakan di Ruang Bamuskal Selasa (17/01/2023) oleh tim yang kemudian dibagi-bagi tugas agar revisi dapatlebih cepat dilakukan. Setelah ini selesai, nantinya akan dilanjut dengan lokasi-lakasi lain sesuai urutan prioritas. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)
Komentar atas Revisi Pengajuan Ijin Pemanfaatan TKK Ngaglik
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
- Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
- Optimalkan Irigasi Tani, Pembangunan Talud Permanen di Krandohan Dimulai Februari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















