Revisi Pengajuan Ijin Pemanfaatan TKK Ngaglik
Administrator 17 Januari 2023 16:03:25 WIB
PENDOWOHARJO---- Ijin pemanfaatan tanah kas kalurahan untuk kepentingan umum, yang beberapa waktu lalu diajukan kesesuaian tata ruangnya ke DPTR Kab bantul, khususnya untuk 6 lokasi di Padukuhan Ngaglik, harus dilakukan revisi. Oleh karena itu, diadakan rakord terkait tindak lanjut perlunya revisi tersebut.
Rakord dilaksanakan di Ruang Bamuskal Selasa (17/01/2023) oleh tim yang kemudian dibagi-bagi tugas agar revisi dapatlebih cepat dilakukan. Setelah ini selesai, nantinya akan dilanjut dengan lokasi-lakasi lain sesuai urutan prioritas. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)
Komentar atas Revisi Pengajuan Ijin Pemanfaatan TKK Ngaglik
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














