Percepatan Penyusunan LPP Kal dan LKPP Kal 2022

Administrator 27 Januari 2023 16:56:57 WIB

PENDOWOHARJO---- Jumat (27/01/2022) ini dilakukan percepatan penyusunan LPP Kal dan LKPP Kal TA 2022. Dua macam laporan Kepala Desa atau laporan Lurah ini merupakan satu hal yang diatur dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Bertempat di Ruang Bamuskal, dua tim penyusun ini melakukan koordinasi penyusunan pada pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB. Hal ini untuk mengejar agar dua laporan tersebut selesai dalam bulan Januari meskipun tenggat waktu penyusunan sebenarnya selama 3 bulan.

Sak-sek, begitulah harapannya.  Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

Komentar atas Percepatan Penyusunan LPP Kal dan LKPP Kal 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License