Rancangan Perkal dan Rancangan SK, Disepakati Bamuskal
Administrator 14 Februari 2023 21:52:27 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa (14/02/2023) malam, satu rancangan peraturan kalurahan dan satu rancangan DK Lurah, disepakatioleh Bamuskal Pendowoharjo. Mengambil tempat di Gedung Manggolo Manis, kesepakatan antara Pemkal dan Bamuskal ini dihadiri Lurah bersama jajaran serta Ketua Bamuskal bersama jajaran.
Rancangan perkal yang disepakati adalah Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Kal 2022 setelah evaluasi Panewu yang ditandai dengan terbitnya SK Panewu Nomor 14 Tahun 2023. Sementara rancangan SK lurah yang disepakati adalah SK Lurah tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Dipergunakan Untuk Fasilitas Umum.
Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)
Komentar atas Rancangan Perkal dan Rancangan SK, Disepakati Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















