Wabup Bantul Joko B Purnomo me-Launching Lomba Kalurahan dan Posyandu serta Sosialisasi Perbup tenta
heri subekti 23 Februari 2023 17:53:57 WIB
PENDOWOHARJO---- Bertempat di Pendopo Parasamya Pemda 2 Manding dilakukan launching lomba kalurahan dan posyandu serta sosialisasi perbup PPBMP. Pertemuan kali ini dihadiri sebanyak 120 orang terdiri dari Panewu se-Kabupaten Bantul, Lurah se-Kabupaten Bantul, tim lomba kalurahan dan posyandu serta membahas tentang Peraturan Bupati Bantul tentang PPBMP.
Lomba kalurahan bertujuan untuk memberikan motivasi atau semangat pada para penyelenggaran kepada kalurahan.
Pertemuan kali ini bertujuan :
1. Memberikan informasi PPBMP dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Bantul tentang PPBPM yang baru saja ditetapkan.
2. Informasi tentang lomba kalurahan dan pengelolaan posyandu.
3. Evaluasi lomba kalurahan dan posyandu yang dilaksanan dalam 3 tahap yaitu administrasi, paparan dan kunjungan lapangan.
Lomba kalurahan pada tahun 2023 ini diikuti 17 Kalurahan yaitu Sabdodadi, Srihardono, Segoroyoso, Sendangsari, Sitimulyo, Patalan, Trimurti, Murtigading, Argomulyo, Tirtomulyo, Sidomulyo, Jatimulyo, Timbulharjo, Potorono, Caturharjo, Bangunjiwo dan Kebonagung.
Tahap administrasi dilaksanakan pada tanggal 24 Februari - 7 Maret 2023.
Expose lurah dilaksanakan pada tanggal 14 - 16 Maret 2023.
Tim yuri lomba kalurahan oleh berbagai OPD di Kabupaten Bantul.
Juara lomba kalurahan dan posyandu tingkat Kabupaten akan maju ke tingkat DIY.
PPBMP
Alokasi PPBMP untuk tahun 2023 sebesar di Kabupaten Bantul sebesar 46.6 Milyard.
Aliran PPBMP tahun 2023 pencairan tahap 1 untuk segera mengirimkan l persyarakat LPJ tahun 2022.
Perencanaan PPBMP tahun 2024 dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan. Dalam Perbup Bantul tersebut ruang lingkup terbagi menjadi 3 bidang yaitu :
1. PAUD.
2. Kesehatan.
3. Lingkungan hidup.
PPBMP tetap mengalokasikan 50 juta perpadukuhan, untuk fisik maksimal 30%, operasional maksimal 4%. Musdus (Musyawarah Padukuhan) dilaksanakan maksimal tanggal 20 Maret. Verifikasi Kaluraham tanggal 30 Maret dan Verifikasi Kapanewon tanggal 31 Maret
Pengajuan PPBMP Kapanewon ke Kabupaten tanggal 15 April. Semua penyelenggaraan melakui TPK dan PBJ Kalurahan.
Batasan yang harus diperhatikan :
1. Tidak boleh untuk pemberian honor bulanan kader.
2. Sragam dan sejenisnya.
3. Pembelian drumband gamelan.
4. Study banding pada peningkatan kapasitas.
5. Laptop printer lcd atau yang sejenis untuk PAUD dan Posyandu.
Pengawasan PPBMP APIP, Panewu, Bamuskal.
Joko B Purnomo yang hadir pada kesempatan kali ini mengatakan : "Pemerintah Kabupaten Bantul belum berhasil dalam kontek membawa Bantul lebih baik, faktanya banyak jalan-jalan di Bantul masih banyak yang rusak. Maka kami mohon maaf yang sebesar-besarnya."
Hakekat adanya program PPBMP progres pembangunan yang paling paham adalah basis paling bawah.
RT merupakan lembaga pemerintahan kecil yang ada dipaling bawah sehingga RT paham betul dinamika yang terjadi baik infrastruktur ataupun sosial masyarakat. Setelah itu naik ke padukuhan, lalu ke kalurahan. Bamuskal memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat kalurahan yang merupakan perwakilan dari padukuhan.
Anggaran 50 juta perpadukuhan digunakan untuk fasilitasi percepatan pembangunan non infrastruktur di masing-masing padukuhan.
Mengacu pada Perbup 4 Tahun 2023, PPBMP untuk :
1. Pemberdayaan paud
2. Kesehatan posyandu
3. Lingkungan hidup (pengelolaan sampah)
4. Membentuk karakter anak -anak diberikan fasilitasi tempat ramah anak, dusun ramah anak menuju kalurahan ramah anak, kapanewon layak anak, menuju kabupaten layak anak.
Infrastruktur menjadi kewenangan kab. Jalan kabupaten tidak perlu diusulkan lewat kapanewon.
"Seharusnya DPMKal jangan selalu merubah Perbup baik tentang BKK, PPBMP dan itu sudah menjadi acuan agar tidak membingungkan dan padukuhan memanfaatkan 50juta untuk pembangunan manusia jangan berbelok", ujar Wakil Bupati Bantul.
Lomba kalurahan menjadi tradisi sejak lama, harapan dari Permendagri Nomor 81 Tahun 2015. Tujuan adanya lomba untuk mendorong pemerintah kalurahan dalam meningkatkan pelayanan, dengan mengoptimalkan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia dan juga sebagai alat ukur kalurahan dengan tujuan mengevaluasi, menilai dan mendorong pemerintah kalurahan menemukenali dan mengiptimalkan potensi wilayah. (Ifh)
Komentar atas Wabup Bantul Joko B Purnomo me-Launching Lomba Kalurahan dan Posyandu serta Sosialisasi Perbup tenta
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License