Rakor Tim Pendaftaran Penduduk Nonpermanen
heri subekti 23 Februari 2023 18:01:57 WIB
PENDOWOHARJO---- Rabu, (22/02/2023) diadakan rapat koordinasi Tim Pendaftaran Penduduk Nonpermanen bersama Disdukcapil Bantul bertempat di Warung Omah Sawah, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Penduduk Nonpermanen dalam Permendagri Nomor 74 tahun 2022 maksudnya adalah Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama *1 (satu) tahun* dan tidak bertujuan untuk menetap.
Prosedur untuk melakukan Pendaftaran adalah sebagai berikut. Penduduk Nonpermanen harus melakukan pendaftaran ke Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota. Pendaftaran Penduduk Nonpermanen menggunakan NIK. Pendaftaran dilaksanakan secara daring. Jika tidak bisa secara online maka pendaftaran dilakukan secara manual di Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota. Pendaftaran menggunakan formulir dengan kode F.1-15.
Selain itu, juga dikenalkan alur dan tahapan bagaimana proses pendaftaran penduduk nonpermanen yang bisa dilakukan secara daring / online menggunakan alamat http://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara mandiri, mengetahui jumlah penduduk nonpermanen, dan mendukung tercapainya manfaat data penduduk nonpermanen. (sgt)
Komentar atas Rakor Tim Pendaftaran Penduduk Nonpermanen
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















