Penyuluhan Hukum "Main Hakim Sendiri" dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

heri subekti 21 Maret 2023 20:25:05 WIB

PENDOWOHARJO---- Main Hakim Sendiri atau eigenrichting merupakan respon masyarakat terhadap peristiwa, menciptakan suasana tidak tertib. Masyarakat yang harusnya menaati tata tertib hukum yang berlaku dan telah ditetapkan oleh penguasa namun malah bertindak sebaliknya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum terkait "Main Hakim Sendiri" bertempat di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo, Selasa, (21/3/2023). Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dari Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul. 

 

Ismoko Tri Handoyo, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa faktanya masih banyak masyarakat Indonesia melakukan penghukuman sendiri, tanpa pengetahuan negara atau alat yang berwenang. 

 

"Masyarakat sampai hari ini masih banyak yang main hakim sendiri, misal ketahuan mencuri orang-orang langsung teriak bahkan balas dendam sampai digebuki di tempat ramai-ramai, ini wujud emosi dan pelampiasan warga secara spontan," tutur Ismoko. 

 

Sementara itu, Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. menyampaikan masalah pemberdayaan masyarakat terkait Program Desa Bersinar.

 

"Perlu kami sampaikan bahwa Pendowoharjo tahun ini ditunjuk sebagai Kalurahan Bersinar dari BNN Kab. Bantul, yaitu Kalurahan Bersih tanpa Narkoba, diharapkan Bapak/Ibu semua dapat menjadi kader anti narkoba di wilayahnya masing-masing," tegas Hilmi. 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Pamong, Perwakilan PKK, Kader Anti Narkoba dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah Pendowoharjo. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum pidana terkait 'Main Hakim Sendiri' dan juga pentingnya peran serta masyarakat dalam menekan laju peredaran gelap narkoba di wilayah Pendowoharjo. (sgt)

Komentar atas Penyuluhan Hukum "Main Hakim Sendiri" dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License