Perubahan APB Kal 2023, Diundangkan

Administrator 21 September 2023 16:25:03 WIB

PENDOWOHARJO---- Raperkal Perubahan APB Kal 2023 setelah mendapatkan persetujuan Bamuskal semalam maka Kamis (21/09/2023) sore ini dilakukan rakord tim serta pengundangan oleh Carik. Kegiatan berlangsung di Ruang Lurah. Dengan demikian, perubahan APB Kal 2023 sah menjadi produk hukum Kalurahan Pendowoharjo. (may)

Komentar atas Perubahan APB Kal 2023, Diundangkan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License