Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
Administrator 24 Januari 2025 12:40:06 WIB
BANTUL---- Ruas jalan dario Gapuran Bantul hingga simpang Cepit akan dilakukan pelebaran. Demikian direncanakan mengingat penganggaran tersebut sudah masuk dalam DIPA Kementrian PU, meski masih menunggu persetujuan karena adanya refocusing program.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Rencana Pelebaran Jalan Ruas Gapura Bantul - Simpang Cepit yang dilaksanakan Bappeda Bantul di Ruang Rapat Sasana Bawarasa Lt.3 Bappeda. Dari Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo, hadir Lurah Pendowoharjo bersama Ulu-Ulu.
Dalam rakord diungkapkan juga bahwa target waktu pelaksanaan setelah lebaran.
Secara teknis, pelebaran ruas jalan dari 2 jalur menjadi 4 jalur, eksisting 10 meter menjadi 18 meter. Sisi barat dan timur ada trotoar selebar 1 m, dan median selebar 1 m. Terkait area yg merupakan tanah SG, sudah di survey oleh OPD. Sosialisasi ulang ke warga akan dilakukan, setelah nantinya ada persetujuan. (ul/may)
Komentar atas Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















