Perkal Kedudukan Keuangan, Sepakat
Administrator 15 Desember 2022 21:23:05 WIB
PENDOWOHARJO---- Menjelang pergantian tahun, selain mempersiapkan APB Kal 2023, satu peraturan kalurahan yang harus disusun adalah Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahanatau biasa disebut dengan Raperkal Kedudukan Keuangan. Kamis (15/12/2022) malam ini, rapat pleno antara Pemkal dan Bamuskal dilaksanakan untuk membahas raperkal tersebut. Akhirnya disepakati karena sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Rapat berlangsung di Ruang Bamuskal dan akan diajukan ke Kapanewon esok hari untuk mendapatkan register Panewu. (may)
Komentar atas Perkal Kedudukan Keuangan, Sepakat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















