Perkal Kedudukan Keuangan, Sepakat
Administrator 15 Desember 2022 21:23:05 WIB
PENDOWOHARJO---- Menjelang pergantian tahun, selain mempersiapkan APB Kal 2023, satu peraturan kalurahan yang harus disusun adalah Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahanatau biasa disebut dengan Raperkal Kedudukan Keuangan. Kamis (15/12/2022) malam ini, rapat pleno antara Pemkal dan Bamuskal dilaksanakan untuk membahas raperkal tersebut. Akhirnya disepakati karena sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Rapat berlangsung di Ruang Bamuskal dan akan diajukan ke Kapanewon esok hari untuk mendapatkan register Panewu. (may)
Komentar atas Perkal Kedudukan Keuangan, Sepakat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026)
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
- Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















