Tradisi Nyadran dan Ruwahan di Pendowoharjo dilestarikan
heri subekti 15 Maret 2023 08:36:15 WIB
PENDOWOHARJO---- Menyongsong kemuliaan bulan Romadhon disetiap Dusun Kalurahan Pendowoharjo (16 dusun) masih melaksanakan upacara tradisi tahunan Ruwahan atau disebut juga Nyadran.
Upacara ini dilaksanakan di bulan sakban (islam) atau bulan Ruwah(Jawa) pada tanggal 20 keatas bulan tersebut. Berbagai acara kegiatan dilaksanakan oleh masyarakat, bacaan tahlil, muqodaman dan rangkaian acara shodaqoh berupa macam macam makanan untuk dibagikan ke sanak saudara dan tetangga bisa berupa makanan kolak ketan apem, ingkungan dan nasi genduri. Hal ini bisa dilakukan serambi masjid, balai makam dan gedung pertemuan. Yang lebih menarik dalam tradisi ini adalah banyak warga menyempatkan untuk berziarah dimakan leluhurnya terutama kalau kegiatan diselenggarakan di balai makam berdoa bersama.
Tradisi yang baik ini patulah kalau kita uri-uri dan dilestarikan karena banyak makan yang terkandung didalamnya. Makna silaturrahim, impati dengan saudara, ke gotong royongan, dan ajaran bersedekah. (UMR)
Komentar atas Tradisi Nyadran dan Ruwahan di Pendowoharjo dilestarikan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















