Tradisi Nyadran dan Ruwahan di Pendowoharjo dilestarikan
heri subekti 15 Maret 2023 08:36:15 WIB
PENDOWOHARJO---- Menyongsong kemuliaan bulan Romadhon disetiap Dusun Kalurahan Pendowoharjo (16 dusun) masih melaksanakan upacara tradisi tahunan Ruwahan atau disebut juga Nyadran.
Upacara ini dilaksanakan di bulan sakban (islam) atau bulan Ruwah(Jawa) pada tanggal 20 keatas bulan tersebut. Berbagai acara kegiatan dilaksanakan oleh masyarakat, bacaan tahlil, muqodaman dan rangkaian acara shodaqoh berupa macam macam makanan untuk dibagikan ke sanak saudara dan tetangga bisa berupa makanan kolak ketan apem, ingkungan dan nasi genduri. Hal ini bisa dilakukan serambi masjid, balai makam dan gedung pertemuan. Yang lebih menarik dalam tradisi ini adalah banyak warga menyempatkan untuk berziarah dimakan leluhurnya terutama kalau kegiatan diselenggarakan di balai makam berdoa bersama.
Tradisi yang baik ini patulah kalau kita uri-uri dan dilestarikan karena banyak makan yang terkandung didalamnya. Makna silaturrahim, impati dengan saudara, ke gotong royongan, dan ajaran bersedekah. (UMR)
Komentar atas Tradisi Nyadran dan Ruwahan di Pendowoharjo dilestarikan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















