Persiapan Penyaluran CBP
Administrator 10 April 2023 15:01:51 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin, 10 April 2023 di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo koordinasi membahas tindak lanjut dari SE Kabupaten Nomor : B/400.9.14.5/008/Dinsos berisi tentang Penyaluran CBP yaitu :
1. CBP sebagai upaya untuk menanggulangi kekurangan pangan, pengendalian inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga pangan.
2. CBP akan disalurkan 3 tahap bulan Maret, April dan Mei sebanyak masing-masing 10 kg
3. Penyaluran CBP mulai 11 April 2023, untuk Pendowoharjo tangggal 17 April 2023.
4. KPM CBP adalah KPM PKH, BPNT, dan PKH-BPNT
5. Untuk KPM yang MD tanpa waris, pindah, ganda, mampu, PNS/TNI/Polri wajib dilakukan penggantian
6. Kriteria Penggantian :
a. Anggota keluarga penerima manfaat
b. Penerima manfaat bersatus miskin
c. Rawan pangan
d. Anak stunting/ gizi buruk blm dapat bantuan
7. KPM Pengganti diprioritaskan masuk dalam data DKTS
8. Penayaluran CBP bila berhalangan hadir bisa diwakilkan keluarga/ RT/ dan Dukuh
9. Kalurahan bertugas untuk verifikasi data, dan kesepakatan akan dikumpul maksimal hari Rabu, 12 April 2023. (kmtw)
Komentar atas Persiapan Penyaluran CBP
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














