Hidupkan Birokrasi Yang Melayani
heri subekti 17 April 2023 18:15:22 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin (17/04/2023) Kepala Urusan Tatalaksana, Ganang Nur Restu mewakili lurah Pendowoharjo hadir dalam kegiatan implementasi budaya pemerintah "SATRIYA" dan Nilai Dasar Berakhlak.
Cikal bakal Satriya berdasarkan maklumat nomor 10 tahun 1946 yang merubah pangreh praja menjadi pamong praja, dari penguasa menjadi pelayan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Mandala Saba, Parasmya. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Kabupaten Bantul ini dihadiri oleh perwakilan Kalurahan se-kabupaten Bantul dan dinas-dinas terkait seperti DPMK kabupaten Bantul.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan ditahun lalu terkait internalisasi budaya Satriya. Budaya satriya sendiri sebagai personifikasi watak seorang ksatria yang memiliki karakter Sawiji, Greget, Sengguh, Ora mingkug dan golong giling.
Impelementasi ini akan dituangkan dalam peraturan bupati terkait seragam dinas dimana akan ditempelkan pin Satriya seperti kabupaten kota yang lainnya di tahun 2021. (GNR)
Komentar atas Hidupkan Birokrasi Yang Melayani
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















