Sidang Sengketa Informasi Publik

Administrator 09 Mei 2023 15:09:04 WIB

PENDOWOHARJO---- Selasa (09/05/2023) Jagabaya hadir dengan Surat Kuasa dari Lurah Pendowoharjo untuk hadir pada sidang ajudifikasi non ligitasi I- agenda pemeriksaan awal perkara sengketa informasi publik register nomor 001/IV/KIDDIY-PS/2023 antara Saudara Sukardi selaku Pemohon dengan Lurah Pendowoharjo sebagai termohon.

Sidang berlangsung di Ruang Kresna Gedung Diskominfo DIY dilanjutkan dengan mediasi di Ruang Nakula. Dengan mediator dari KID DIY, Rani, mediasi meluruskan sekaligus konfirmasi atas perkara yang diajukan terkait tanah leteer c persil 80a. 

Pemerintah Kalurahan telah memberikan informasi yang diminta oleh Pemohon, telah menanggapi permohonan informasi yang diinginkan, namun Pemohon menyampaikan bahwa masih keberatan atau kurang puas dengan tanggapan yang telah diberikan. 

Mediasi akan dilanjutkan dengan mediasi berikutnya dengan melengkapi kronologi perkara. (may)

Komentar atas Sidang Sengketa Informasi Publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License