Bimtek Layanan Pindah Datang Penduduk

heri subekti 10 Mei 2023 10:32:39 WIB

PENDOWOHARJO---- Rabu, (10/05/2023) diadakan Bimbingan Teknis Layanan Pindang Datang Penduduk bertempat di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul. Acara diikuti oleh petugas register se-Kabupaten Bantul. 

 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses layanan pindah datang penduduk sekarang sudah dimudahkan aturannya sesuai dengan Perpres No.96 Tahun 2018. 

 

"Proses Layanan pindah penduduk sangat mudah, alur birokrasi sudah dipangkas dan bisa dilakukan hanya lewat aplikasi android Smartphone," tutur Bambang. 

 

Lain halnya dengan Rosyid, S.H., M.H. narasumber dari Kejaksaan Negeri Bantul menjelaskan terkait aturan hukum pindah datang penduduk. 

 

"Pindah Datang Penduduk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pemalsuan data dan lain sebagainya masuk dalam tindak pidana," jelas Rosyid. 

 

Dirjen Kemendagri yang baru, Dr. Teguh Setia Budi pun sudah mengganti slogan Dukcapil "Bisa" dengan Dukcapil "PRIMA" yang artinya layanan yang diberikan penduduk harus Produktif, Responsif, Inisiatif, Mudah dan Akuntabel. (sigit)

Komentar atas Bimtek Layanan Pindah Datang Penduduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License