Rapat Rutin dan Syawalan Gapoktan Gemah Ripah Pendowoharjo

heri subekti 12 Mei 2023 06:12:54 WIB

PENDOWOHARJO---- Masih terasa hangat suasana bulan Syawal tahun 1444 H sampai saat ini, terbukti masih banyak lembaga yang mengunakan mumentum bulan ini melaksanakan rapat rutin dibarengkan dengan acara syawalan.

Seperti halnya lembaga tani tingkat kalurahan ini Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gemah Ripah Pendowoharjo pada hari Kamis (11/05/2023) di rumah Bapak Sunaryanta/ulu-ulu pelaksanakan kegiatan tradisi syawalan yang dibarengkan dengan rapat rutin. 

Hadir dalam kegiatan ini Lurah dan Carik Pendowoharjo H. Hilmi Hakimudin, S. Pd. I dan Maya Fitriningsih, Dukuh, Ketua Kelompok Tani dan staf kalurahan Pendowoharjo dan didampingi dari BPP Sewon dan Babinkatibmas Pendowoharjo. 

Hadir pula dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi DIY kasubag Pengendalian Hama, Bu Dewi. 

Setelah acara syawalan selesai diteruskan dengan agenda rutin gapoktan, penyampaian informasi dari BPP Sewon dan dinas. 

Mulai tahun 2024 mendatang subsidi pupuk akan disalurkan langsung oleh petani tidak lewat agen pupuk lagi hal ini disampaikan Candra Gunawan dalam acara ini, untuk itu untuk tahun ini 2023 akan diadakan validasi data e-RDKK dari tingkat kelompok Tani, "tambah Candra"

Dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi DIY Bu Dewi meminta masukan kepada para kelompok tani untuk melaporkan bila ada ditingkat kelompok ada lahan pertanian yang terserang hamahama dan akan segera ditindak lajuti. 

Acara diakhiri setelah terdengar pangilan sholat dzuhur dan dilanjutkan dengan ramah tamah. (UMR)

Komentar atas Rapat Rutin dan Syawalan Gapoktan Gemah Ripah Pendowoharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License