Sosialisasi Dikal 2023

Administrator 24 Mei 2023 17:16:22 WIB

BANTUL---- Senin (22/05/2023) Kaur Pangripta, Siti Musrifah ST, mewakili Lurah Pendowoharjo hadir pada Sosialisasi Dikal 2023 atau Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2023 tentang DIKal.

Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa ada perubahan sedikit terkait indikator dan sub indikator.
Tahun kemarin ada 7 kalurahan yang juara dengan nilai BB 1 kalurahan hadiah 300juta. Untuk 6 kalurahan dengan nilai B hadiah 200juta.
Kendala yag dihadapi
1. pada sistemnya, semua masuk ke panewu, kapanewon bisa mengembalikan mengevaluasi.
2. Sampah
3. Pemeriksaan tidak lanjut hasil pemeriksaan.
Ada 3 point itu yg sangat urgent yang kita prioritaskan.

Penggunaan dana DIKal bisa untuk penyusunan aset, olah ruangan namun jika untuk peningkatan kapasitas bolehnya maksimal 30% dari hadiah.

6 kriteria, 20sub kriteria, 38 indikator.
1. Kriteria tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik dengan bobot nilai 25%
2. Pelayanan dasar dengan bobot nilai 15%
3. Perekonomian bobot nilai 10%
4. Pengelolaan sampah bobot nilai 20%
5. Inovasi bobot nilai 20%
6. Pembangunan manusia bobot nilai 20%

Dibahas juga dalam pertemuan ini tentang 34 bumdesa yang ada usaha pengelolaan sampah. Mendorong agar sampah menjadi nilai ekonomis.

Progres pencairan PPBMP
Jumlah bantuan 46.650.000.000 933padukuhan 75kalurahan
Syarat pencairan dokumen pencairan dan LPJ PPBMP TA. 2022
Pencairan dibagi 2 tahap 60% dan 40%
Kalurahan yang sudah cair sebesar 60%

BKK 2023 dengan anggaran 27.504.500.000 di 72 kalurahan di 17 kapanewon.
Syarat pengairan dokumen pencairan LPK BKK TA.2022.
Kalurahan proses cair sebanyak 42 kalurahan
Belum mengirimkan LPK BKK TA.2022 pertanggal 17 Mei 2023 sebagai persyaratan pencairan BKK TA 2023 sebanyak 30 kalurahan.

Pencairan P2MK 2023 juga perlu segera dicairkan.

Input DIKal di Kalurahan dilaksanakan pada tanggal 1-10 Juni 2023 yang di upload dokumen tahun 2021 dan 2022.
Verifikasi kapanewon pada tanggal 11-17 Juni 2023.
Tqnggal 18-20 Juni 2023, kalurahan diberi kesempatan merevisi.
Penilaian Kabupaten dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juni 2023.

Akan ada surat edaran dari Setda Bantul terkait admin DIKal. Dan hari Senin 29 Mei 2023 akan dilaksanakan bimtek admin DIKal.
Perbedaan Peraturan Bupati tentang DIKal tahun ini dengan tahun lalu yaitu, jika ada salah upload bisa direvisi atau ada waktu buat merevisi.
Baiknya DIKal tidak digunakan untuk peningkatan kapasitas karena peningkatan kapasitas boleh didanai dengan dana desa. (ifh)

Komentar atas Sosialisasi Dikal 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License