Rakord Pengembangan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Administrator 26 Mei 2023 11:40:37 WIB

BANTUL---- Rakord Pengembangan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba digelar Pemkab Bantul dengan tujuan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bantul menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Dilaksanakan Selasa (23/05/2023) di Ros In Hotel.

Bupati Bantul yg diwakili Asisten Administrasi Umum (Pulung Haryadi) menyampaikan implementasi Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Untuk Pendowoharjo, rakord dihadiri Kamituwa mewakili Lurah Pendowoharjo.

Dari semua tamu undangan sepakat untuk mendukung dan menyukseskan Bantul menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Peserta rapat terdiri dari Kal Pendowoharjo dan Trirenggo (Desa Bersinar Th 2023), Dinas Pendidikan, Kemenag Bantul, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kesbangpol, CV. Pita Biru (organisasi swasta). (kmtw)

Komentar atas Rakord Pengembangan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License