Mendengar Keterangan Saksi Ahli
Administrator 20 Juni 2023 21:12:29 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa (20/06/2023) pagi ini kembali dilaksanakan sidang kelanjutan sengketa informasi publik yang diajukan salah satu warga. Sidang ajudikasi nonligitasi IV-Agenda Pembuktian (ke-3) dan
Pemeriksaan Saksi yang diajukan Majelis digelar di Ruang Kresna Jl. Brigjen Katamso, Gedung Diskominfo DIY, Komplek THR, Yogyakarta.
Tiga orang saksi yang diajukan majelis hakim pada kesempatan ini yakni Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul (Suparman SIP, MHum), Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (Hasti Susanti) dan dari DPTR Kabupaten Bantul (Rizal Hastomo).
Hadir sebagai Termohon dari Pemkal Kalurahan Pendowoharjo 4 orang pamong yakni Carik, Jagabaya, Kaur Pangripta dan Dukuh Ngaglik. (may)
Komentar atas Mendengar Keterangan Saksi Ahli
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















