Ibu Hamil Harus Terpantau Oleh Nakes

Administrator 20 Juni 2023 21:18:28 WIB

PENDOWOHARJO---- Ibu Hamil Harus Terpantau Oleh Nakes. Demikian salah satu simpulan dari rapat dengan Puskesmas Sewon 1 di Joglo Mas Resto pukul 13.00 WIB hari Senin (19/06/2023) bersama ketua TP PKK Pendowoharjo, Kamituwa, perwakilan dukuh, dan kader KIA.

Rapat juga membahas bagaimana langkah agar bumil di wilayah Pendowoharjo dapat terdata dan nantinya dapat terpantau kesehatannya.

Warga dapat lapor mandiri melalui bidan desa atau lapor melalui kader. Upaya ini dilakukan agar bumil di wilayah Pendowoharjo dapat terpantau, menekan angka kematian ibu dan menekan angka stunting. (kmtw)

Komentar atas Ibu Hamil Harus Terpantau Oleh Nakes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License