Sosialisasi dan Pembentukan Jaga Warga Padukuhan Krandohan, Sawahan dan Pendowo
heri subekti 13 Agustus 2023 18:44:14 WIB
PENDOWOHARJO---- Jaga Warga merupakan kegiatan baru yang menjadi himbauan sekaligus instruksi Gubernur DIY. Di Tingkat Kalurahan Pendowoharjo pada Bulan Agustus ini diadakan secara serentak sosialisasi dan pembentukan sosialisasi Jaga Warga di Padukuhan Krandohan, Sawahan dan Pendowo, Sabtu, (12/08/2023).
Acara ini terselenggara atas fasilitasi Satpol PP Bantul lewat Dana Keistimewaan DIY. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pemerintah Kalurahan, Dukuh, tokoh masyarakat masing-masing padukuhan, satpol PP dan Pendamping Jaga Warga DIY. Setelah adanya kegiatan ini dan terbentuk kepengurusan akan diberikan SK Lurah Pendowoharjo kemudian akan dikukuhkan bersama di tingkat Kabupaten Bantul. Dengan adanya Jaga warga diharapkan mampu menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.(sgt)
Komentar atas Sosialisasi dan Pembentukan Jaga Warga Padukuhan Krandohan, Sawahan dan Pendowo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















