Sosialisasi Pengisian Bamuskal Kalurahan Pendowoharjo
heri subekti 16 Agustus 2023 10:46:54 WIB
PENDOWOHARJO---- Bamuskal adalah Badan Permusyawaratan Kalurahan yang dulu bernama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tugasnya hampir mirip sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namun berkedudukan di Desa/Kalurahan. Tahun ini, Kabupaten Bantul dilakukan pemilihan secara serentak dikarenakan masa jabatan akan berakhir di tanggal 04 Januari 2024 mendatang.
Bertempat di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo diadakan sosialisasi pengisian anggota Bamuskal Pendowoharjo, Rabu, (16/08/2023). Hadir di dalam kegiatan ini Lurah beserta perangkatnya dan segenap panitia pengisian anggota Bamuskal. Di dalam kegiatan ini disampaikan beberapa materi terkait tata tertib, syarat pendaftaran dan tata cara pemilihan anggota Bamuskal. Keanggotaan Bamuskal terdiri dari 9 orang dari perwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Jadwal pelaksanaan pendaftaran calon anggota Bamuskal direncanakan besok tanggal 1 September s.d. 15 September 2023 dan Penetapan calon anggota Bamuskal terpilih oleh panitia tanggal 17 Oktober 2023. Selamat berjuang, Mari Bersama-sama menjadi bagian dari pembangunan wilayah agar Desa lebih Mandiri dan Sejahtera. Salam Merdesa ! (sgt)
Komentar atas Sosialisasi Pengisian Bamuskal Kalurahan Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Mbak Pipit Resmi Dilantik Menjadi Ulu-ulu Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Kamis, 2 Mei 2024)
- REGULASI SEDANG DIGODOK, DUKUH SEGERA BISA JABAT POSISI KASI/KAUR
- Jarot Sah Terima Mandat Ketua RT 34
- Pamit Bu Lasmi, Pamit Pak Nar. Sayonara sampai Berjumpa Lagi.
- Agenda Hari Ini (Selasa, 30 April 2024)
- Agenda Minggu, 28 April 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License