Wabup Bantul Hadiri Tradisi Wiwitan di Mbulak Tegal Sawahan

heri subekti 26 Agustus 2023 20:35:07 WIB

PENDOWOHARJO---- Tradisi Wiwitan yang notabene sudah luntur di masyarakat kini mulai dihidupkan kembali. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tirto Rahayu I serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) "Gemah Ripah" Pendowoharjo yang digelar siang ini, Sabtu, (26/08/2023) di Mbulak Tegal Sawahan, sebelah selatan TK PKK Padukuhan Miri Pendowoharjo. 

 

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Bantul, Panewu Sewon, Lurah beserta perangkatnya, PPL Sewon, Gapoktan, GP3A, dan tokoh masyarakat sekitar. Dalam sambutannya Wakil Bupati Bantul menyampaikan bahwa diadakannya tradisi wiwitan ini bisa juga untuk ajang komunikasi dan berbagi antar kelompok tani serta memohon pada sang pencipta agar selalu diberikan keselamatan dan keberkahan dalam bertani. 

 

"Tradisi wiwitan meniko saged dados ajang pirembagan babagan pertanian, irigasi, benih, pupuk lan sak panunggalanipun kagem Gapoktan," ujar Joko Purnomo. 

 

Hal serupa juga diungkapkan Imam Suyuti selaku Ketua Gapoktan Pendowoharjo bahwa tradisi wiwitan ini dilestarikan agar masyarakat tahu, sadar diri dan selalu instrospeksi saat melakukan aktivitas pertanian. 

 

"Banyaknya gagal panen, hama tikus dan lain sebagainya barangkali disebabkan oleh kelalaian kita sebagai petani yang kurang bersyukur dan berdoa di kala memulai bertani maupun setelah panen," ungkap Suyuti. 

 

Lewat tradisi wiwitan ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi antar petani dan sebagai bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta agar dari mulai tandur hingga panen senantiasa diberikan keselamatan, keberkahan limpahan rizki yang halalan thoyiban. (sgt)

Komentar atas Wabup Bantul Hadiri Tradisi Wiwitan di Mbulak Tegal Sawahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License