Penyusunan RDKK Kelompok Tani Sawahan dan Miri

heri subekti 07 November 2023 10:08:14 WIB

PENDOWOHARJO---- RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh sarana produksi pertanian kelompok tani dari Gapoktan atau lembaga lain.

Selasa (07/11/2023) kelompok tani di dusun Sawahan dan Miri berkumpul di Warung Jatinan Miri dalam rangka pencermatan data RDKK yang akan digunakan untuk kebijakan pupuk subsidi tahun 2024 mendatang.

Proses pencermatan RDKK tersebut dipandu langsung oleh Penyuluh Pertanian Sewon, Chandra Gunawan dan Nurbiantoro.

Terlihat para petani asik berdiskusi, saling kroscek menyesuaikan luasan lahan garapan. (herzub) 

 

Komentar atas Penyusunan RDKK Kelompok Tani Sawahan dan Miri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License