Kejar Tayang APB Kalurahan Pendowoharjo TA 2024
heri subekti 07 November 2023 21:40:41 WIB
PENDOWOHARJO---- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan atau biasa disebut APBKal merupakan dokumen yang sangat penting bagi Kalurahan dan merupakan acuan dalam melaksanan kegiatan. APBKal sendiri harus sudah ditetapkan N-1 dan paling lambat tanggal 31 Desember tiap tahunnya. Artinya untuk APBKal 2024 harus sudah ditetapkan tanggal 31 Desember 2023.
Karena pentingnya dokumen ini, maka pada hari Selasa (07/11/2023) pukul 13.00 WIB, tim penyusun APBKal melaksanakan rapat koordinasi guna menyusun dokumen tersebut. Rapat kali ini membahas dan menyepakati rencana anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Kalurahan atau DIKal yang mana Kalurahan Pendowoharjo memperoleh anggaran sebesar 50juta. Anggaran DIKal kali ini akan digunakan untuk membangun gapura penanda Kalurahan. (Ifh)
Komentar atas Kejar Tayang APB Kalurahan Pendowoharjo TA 2024
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License