Mempopulerkan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar

heri subekti 22 November 2023 08:54:50 WIB

PENDOWOHARJO---- Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya. Bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti, erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa/berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang diakatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi berjalan lancar.

 

Selasa (21/11/2023), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi admin website kalurahan se-Kabupaten Bantul. Dukuh Diro, Nugroho Budinurcahyo, S.IP hadir mewakili admin website Kalurahan Pendowoharjo. Acara yang digelar di Pendopo Sekar Mataraman, Gedongan Bangunjiwo Kasihan tersebut dimulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Yogyakarta, Nuryantini.

 

Nuryantini menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, ragam pembicaraan dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan

tata bahasa). Penggunaan Bahasa indonesia yang baik dan benar tidak hanya dalam pengucapan, namun juga dalam penulisan. Dalam pengucapan dan penulisan, sebaiknya kita menggunakan bahasa yang efektif, tidak boros kata. Dalam penulisan, ada baiknya menggunakan tata bahasa yang baik dan benar walaupun tidak baku.

 

Nuryantini mengajak admin website kalurahan untuk mempopulerkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. "Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu menggunakan pedoman Ejaan Yang Disempurnakan edisi kelima, itu sudah disahkan oleh Kepala Badan Bahasa tanggal 16 Agustus 2022, " terang Nuryanti. B

"Badan Bahasa juga punya aplikasi yang bisa dibuka kapan saja. Bisa dibuka aplikasi pasti.kemdikbud.go.id untuk menambah pengetahuan tentang padanan istilah, " lanjut Ibu asal Klaten tersebut. "Atau bisa juga membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) apabila ingin melakukan pengecekan bahasa baku maupun tidak baku sebelum digunakan dalam penulisan," pungkas Nuryantini. (D13)

Komentar atas Mempopulerkan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License