Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Penting

Administrator 22 November 2023 17:27:31 WIB

BANTUL---- Rabu (22/11/2023) bertempat di lantai 3 Gedung perpustakaan Kabupaten Bantul dilaksanakan Ekspose Hasil Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Tahun 2023 oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Hadir dari Kalurahan Pendowoharjo yakni Carik mewakili Lurah. 

Disampaikan oleh Kabid Tata Ruang DPTR Kabupaten Bantul, Agus Muji Hartono, SE, MLing, tentang perlunya keterpaduan atau integrasi berbagai kepentingan sehingga ada sinkronisasi program pemanfaatan ruang. Rencana tata ruang merupakan kesepakatan bersama yang harapannya menimbang juga berbagai kepentingan, termasuk diantaranya kepentingan ekonomi. Banub dalam hal ini, DPTR tidak berdiri sendiri, untuk mewujudkan regulasi yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Perlu kajian dan analisis atas usulan-usulan, dikaitkan dengan sektor-sektor lain.

Sementara Johanes Hamidin, SSi,MSc dari rekanan CV Reka Kusuma Buwana mengaminkan hal tersebut  dan mewanti-wanti agar sebelum membuat program, pastikan tata ruang sudah clean and clear. (may)

Komentar atas Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Penting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License