Rumah Potong Hewan (RPH Miri): Puluhan Tahun Mangkrak Kini Sudah Dibongkar

heri subekti 20 Desember 2023 21:00:39 WIB

PENDOWOHARJO---- Bangunan yang berada ditepian kali winongo tersebut dulunya digunakan sebagai tempat pemotongan hewan ruminansia sekitar tahun 90an. Namun karena suatu alasan bangunan tersebut tidak digunakan lagi dan mangkrak sampai saat ini.

Bangunan yang sudah terlantar kurang lebih selama 30an tahun tersebut kondisinya tidak layak, banyak bagian bagungan yang rusak, kayu rapuh dan tembok retak serta miring.

Kondisi seperti itulah yang mendorong warga setempat, yakni warga Miri RT 27 untuk melaporkannya kepada Kalurahan Pendowoharjo untuk menghindari resiko yang membahayakan warga karena bisa saja bangunan tersebut sewaktu-waktu roboh.

Selanjutnya Kalurahan Pendowoharjo melalui Ulu-ulu dan Dukuh Miri bersama Pengurus RT 27 melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait perihal kondisi tersebut. Sehingga pada 01 November lalu diadakan duduk bersama guna membahas dan berkoordinasi pengkondisian RPH Miri.

Setelah melalui koordinasi yang panjang akhirnya antara Dinas Ketahanan Pangan selaku pemilik aset bangunan RPH dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) bersepakat untuk mengajukan penghapusan aset bangunan RPH Miri.

Kemudian setelah disetujui pada Senin (11/12/2023) lalu bangunan RPH mulai dilakukan pembongkaran oleh Dinas Ketahanan Pangan. Sehingga pada saat ini Rabu (20/12/2023) pembongkaran tersebut sudah selesai, sehingga yang dulunya bangunan mangkrak kini sudah rata menjadi tanah lapang. (herzub) 

Komentar atas Rumah Potong Hewan (RPH Miri): Puluhan Tahun Mangkrak Kini Sudah Dibongkar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License