Rakor Pelayanan Jemput Bola IKD di Kalurahan
heri subekti 11 Januari 2024 11:58:36 WIB
PENDOWOHARJO---- Bertempat di ruang Rapat Lt. 1 Disdukcapil Bantul diadakan rapat koordinasi pelayanan jemput bola Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kamis, (11/01/2024). Hadir di dalam acara ini perwakilan Lurah dan register terpilih yang ada di Kabupaten Bantul.
Emy Nikmawati, S.H. selaku Kabid PIAK Dukcapil Bantul menyampaikan bahwa wajib KTP Digital di masyarakat Bantul capaian prosentasenya masih 4,07 % sehingga besok akan direncanakan jadwal jemput bola layanan IKD di masing-masing Kalurahan.
Aktivasi IKD dilakukan karena di tahun 2025 akan ada pergantian dari KTP manual beralih ke digital semuanya. Diharapkan di tahun 2024 ini target yang dicapai bisa 25 % sehingga masyarakat dapat mengaktifkan IKD yang terdapat di HP masyarakat Bantul. (sgt)
Komentar atas Rakor Pelayanan Jemput Bola IKD di Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















