Sidak Tanah Kalurahan Monggang Diro Dagen
heri subekti 17 Januari 2024 20:00:05 WIB
PENDOWOHARJO---- Sebagai amanat Undang Undang Keistimewaan, dimana lurah jagabaya dan dukuh memangku keistimewaan dalam pengawasan tanah kalurahan di wilayahnya.
Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan sidak lokasi-lokasi tanah kalurahan yang berada di 3 padukuhan, 2 tim diturunkan langsung. Tim pengelolaan yang memiliki tugas sosialisasi terkait penggunaan tanah kalurahan dan Tim Pemantauan bertugas guna mengamankan tanah kalurahan terjun langsung.
Sat set das des pengecekan langsung di Monggang menemukan beberapa hal yang perlu dikoordinasikan. Selanjutnya di Padukuhan Diro menengok tanah kalurahan yang dijadikan objek wisata Ketaman Asmoro.
Selanjutnya di Dagen tim mengecek tanah kalurahan di perbatasan dengan kalurahan Bantul. Hal ini dilakukan guna peninjauan tanah kalurahan yang tersebar diseantero wilayah. (GNR)
Komentar atas Sidak Tanah Kalurahan Monggang Diro Dagen
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
- Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan
- Pemkal Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suroto
- Apel Senin Pagi Perdana Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 6 Januari 2025)
- Sholawat Bersama di Bulan Rajab untuk Program Padukuhan Layak Anak
- Agenda Hari Sabtu-Minggu (4-5 Januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License