Sidak Tanah Kalurahan Monggang Diro Dagen

heri subekti 17 Januari 2024 20:00:05 WIB

PENDOWOHARJO---- Sebagai amanat Undang Undang Keistimewaan, dimana lurah jagabaya dan dukuh memangku keistimewaan dalam pengawasan tanah kalurahan di wilayahnya.

Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan sidak lokasi-lokasi tanah kalurahan yang berada di 3 padukuhan, 2 tim diturunkan langsung. Tim pengelolaan yang memiliki tugas sosialisasi terkait penggunaan tanah kalurahan dan Tim Pemantauan bertugas guna mengamankan tanah kalurahan terjun langsung.

Sat set das des pengecekan langsung di Monggang menemukan beberapa hal yang perlu dikoordinasikan. Selanjutnya di Padukuhan Diro menengok tanah kalurahan yang dijadikan objek wisata Ketaman Asmoro.

Selanjutnya di Dagen tim mengecek tanah kalurahan di perbatasan dengan kalurahan Bantul. Hal ini dilakukan guna peninjauan tanah kalurahan yang tersebar diseantero wilayah. (GNR) 

Komentar atas Sidak Tanah Kalurahan Monggang Diro Dagen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License