Turut Berduka Meninggalnya Mantan Kaur Umum, H Qodri Alwi, Mengabdi 36 Tahun untuk Pendowoharjo

Administrator 28 Januari 2024 14:19:56 WIB

PENDOWOHARJO---- Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya H Qodri Alwi, mantan Kaur Umum di Kalurahan Pendowoharjo. Almarhum meninggal pukul 00.20 WIB Minggu, 28 Januari 2023 dalam usia 70 tahun di RS UII.

Selama hidup, almarhum mengabdikan 36 tahun usianya di Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan catatan sebagai berikut: 

  • Diangkat sebagai Pembantu Bagian Agama dengan SK Lurah pada 22 Maret 1981
  • Diangkat sebagai Pembantu Kepada Urusan Kesra dengan SK Bupati pada 21 Agustus 1987
  • Diangkat sebagai Kaur Umum dengan SK Camat pada 20 Agustus 1990
  • Diangkat sebagai Kabag Umum dengan SK Bupati pada 30 Oktober 2001
  • Diangkat sebagai Pj Kabag Pembangunan dengan SK Bupati pada 30 Oktober 2001
  • Diangkat sebagai Pj Sekretaris BPD dengan SK Lurah pada 7 Juni 2004
  • Diangkat sebagai Kabag Pelayanan dengan SK Lurah pada 1 Oktober 2009
  • Diangkat sebagai Kepala Urusan Umum dengan SK Lurah pada 8 September 2015
  • Diangkat sebagai Pj Kaur Keuangan dengan SK Lurah pada 15 September 2015
  • Diangkat sebagai Plt Carik Desa dengan SK Lurah pada 2017
  • Purna 21 Desember 2017

Teriring doa semoga husnul khotimah, diterima semua amal kebaikan dan dimaafkan dari segala dosa. Aamiin ya Robbal Alamiin. (may)

Komentar atas Turut Berduka Meninggalnya Mantan Kaur Umum, H Qodri Alwi, Mengabdi 36 Tahun untuk Pendowoharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License