Anak Yatim Piatu di Kalurahan Pendowoharjo mendapat Santuan dari Masjid Al Ikhlas Kurahan Bantul

heri subekti 10 Februari 2024 17:20:05 WIB

PENDOWOHARJO---- Sabtu (10/02/2024) di Gedung Manggolo Manis, Masjid Al Ikhlas Kurahan Bantul melakukan santunan anak yatim, anak piatu dan yatim piatu kepada 57 anak se Kalurahan Pendowoharjo. Hadir dalam acara ini Lurah Pendowoharjo, Babinkamtibmas, Kamituwa, dan Bapak Imamudin Harun Al Rasyid untuk mengisi tausiah.

Sambutan dari Ketua takmir Masjid Al Ikhlas Bapak H. Sukron menuturkan mulai tahun 2020 sudah ada 13 kalurahan yang ditasarufkan santunan anak yatim dari Masjid Al Ikhlas. Masing-masing anak mendapat uang santunan sebesar 500.000 untuk anak yatim atau piatu dan 750.000 untuk anak yatim piatu yang dipergunakan untuk biaya pendidikan.

Kriteria santunan ini diberikan kepada anak laki-laki berusia maksimal 15th, dan anak perempuan berusia maksimal 12th.

Lurah Pendowoharjo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada panitia takmir Masjid Al Ikhlas atas bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu di Kalurahan Pendowoharjo semoga bantuan yang dberikan bermanfaat untuk biaya pendidikan. Terimakasih pula kepada para donatur yg telah menginfaqkan hartanya semoga para donatur diberikan kesehatan dan diberikan rejeki yang barokah. Aamiin..

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengajian dan motivasi dari Bapak Harun Al Rasyid.

#prasaja sinuba sinukarta

(End/Ifh)

Komentar atas Anak Yatim Piatu di Kalurahan Pendowoharjo mendapat Santuan dari Masjid Al Ikhlas Kurahan Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License