Safari Tarawih di Masjid Al Mahmuda Banyon
heri subekti 24 Maret 2024 12:13:36 WIB
PENDOWOHARJO---- Sabtu, (23/03/2024) diadakan giat safari Tarawih Ramadhan bersama Lurah Pendowoharjo. Tim bersama rombongan dari Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan kunjungan silaturahmi atau safari bersama perangkatnya di Masjid Al Mahmuda Banyon setelah sebelumnya di Masjid Al Muttaqien Monggang Pendowoharjo.
H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., selaku Lurah menyampaikan beberapa poin terkait edaran dari Pemda Bantul yakni tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban atau toleransi di tengah masyarakat seperti bahaya membunyikan petasan, perang sarung dan Takbiran Konvoi Keliling yang sudah melanggar syariat. Masyarakat dihimbau untuk selalu memantau anaknya dalam berkegiatan di bulan ramadhan agar tidak terjerumus kejahatan jalanan. Kemudian himbauan takbiran agar besok tetap di lingkungan masjid sekitar saja, tidak perlu pakai acara konvoi keliling menggunakan soundsystem yang berlebihan. Selain itu, Pemerintah Kalurahan juga memberikan stimulan bantuan kepada Takmir Masjid agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat. (sgt)
Komentar atas Safari Tarawih di Masjid Al Mahmuda Banyon
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















