Pencermatan Raperbup Administrasi Desa

Administrator 10 Juni 2024 21:34:11 WIB

BANTUL---- Senin (10/06/2024) Kaur Danarta Kalurahan Pendowoharjo menghadiri Pencermatan Raperbup Administrasi Desa bertempat di Ruang Rapat DMPK Kab. Bantul. Rapat dipimpin oleh Kabid Pemerintahan DPMK Kab. Bantul Nanang Mujiyanta, S.STP.

Sejumlah 12 Kaur Danarta diundang untuk membahas Raperbup Administrasi Desa. Raperbup Administrasi Desa sebagai pedoman Kapanewon dalam melaksanakan monitoring dan pedoman Carik dalam melakukan verifikasi. Pada pencermatan kali ini difokuskan membahas kelengkapan SPJ, mulai dari SPJ Rapat hingga SPJ Pengadaan.

Sebagai contoh untuk kelengkapan SPJ Rapat Koordinasi berupa: SPP, Undangan, Dafdir, Nota, Bukti kwitansi, Notulen, Dokumentasi, Bukti Pembayaran Pajak, dan Laporan Perkembangan Kegiatan. Dibahas juga Kelengkapan SPJ Honor, Gaji Pengadaan, Honor Narsum dan lain-lain yang nantinya akan tertera dalam Perbup Administrasi Desa. (har/may)

Komentar atas Pencermatan Raperbup Administrasi Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License