Aktivasi IKD di Padukuhan Blunyahan
heri subekti 01 September 2024 20:19:28 WIB
PENDOWOHARJO---- Sabtu, (31/08/2024) diadakan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau biasa disebut dengan KTP Digital. Kegiatan ini merupakan permintaan dari warga Padukuhan Blunyahan yang akhirnya diinisiasi oleh Supartana selaku Dukuh Blunyahan, bertempat di halaman rumahnya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul.
KTP digital saat ini sudah mulai dijalankan. KTP digital tidak bersifat wajib, tetapi dalam jangka panjang diharapkan akan beralih ke layanan digital. KTP digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital.
"Ratusan warga sangat antusias berdatangan, sekira 300an warga berhasil melakukan aktivasi IKD di ponselnya masing-masing," terang Supartana. Ini adalah aktivasi IKD perdana di tingkat Padukuhan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat diterapkan dan dicontoh oleh Padukuhan lain di wilayah Pendowoharjo. (sgt)
Komentar atas Aktivasi IKD di Padukuhan Blunyahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















