• |Selamat Datang di Portal Kalurahan Pendowoharjo|Kami Siap Melayani Anda |Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta  Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW  
  • |
  • Dirgahayu Republik Indonesia! Selamat Ulang Tahun ke-78, Merdeka!!
  • |

Menindaklanjuti Laporan/Aduan Warga, ODGJ Dievakuasi

Administrator 25 September 2024 12:01:14 WIB

PENDOWOHARJO---- Senin (24/9/2024) Penjemputan ODGJ a.n Ibu Painem Banyon RT 74 untuk dirujuk ke RS Grhasia bersama Puskesmas Sewon I, Tim Puskesos Kalurahan Pendowoharjo, dan Dukuh Banyon. Saat dilakukan penjemputan ternyata yang bersangkutan terdapat keluhan pembengkakan payudara sebelah kiri, setelah dicek oleh petugas dari RS Grhasia ternyata tidak memungkinkan untuk dirujuk ke RS Grhasia, pasien tersebut harus mendapat pemeriksaan dokter bedah terkait dengan pembengkakan tersebut. Dan karena mobil penjemputan tidak bisa mengantar ke Rumah Sakit dan disarankan untuk menggunakan mobil ormas untuk pengantaran ke Rumah Sakit. Akhirnya kami meminta bantuan Ambulan LazisMu Sewon Selatan untuk mengantar pasien ODGJ tersebut ke RSA UGM, yang mana RS tersebut sudah ada dokter bedah dan dokter jiwa.
Selanjutnya Tim Puskesos dan Puskesmas Sewon I didampingi Jogoboyo, Dukuh Krandohan, dan Ketua RT 17 menindaklanjuti laporan/aduan warga yg diduga menganggu lingkungan a.n Triyatmini (ODGJ) RT 17 Krandohan. Dari hasil koordinasi dan wawancara dg suami, keluarga sdh memeriksakan ke Puri Nirmala dan siap untuk pemantauan minum obat, ibu tsb juga saat diajak komunikasi lancar. Langkah selanjutnya Psikolog dr Puskesmas akan hadir untuk observasi tindakan lanjutan. (kmt/ev)

Komentar atas Menindaklanjuti Laporan/Aduan Warga, ODGJ Dievakuasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License