Raperkal Pungutan Kalurahan, Perlu Perubahan
Administrator 16 Oktober 2024 15:39:29 WIB
PENDOWOHARJO---- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan Terkait Penggunaan Lapangan, Halaman Dan Kios Kalurahan, setelah melalui perkembangan waktu, diperlukan beberapa hal yang perlu diubah. Oleh karena itu, Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal tersebut melakukan koordinasi di Ruang Lurah Pendowoharjo pada Rabu (16/10/2024) siang hingga menjelang sore.
Perkal dirasakan penting untuk menata ulang terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan sehingga Tim akan berkoordinasi dan membahas intensif agar mendapatkan regulasi terbaik terkait aset kalurahan. (may)
Komentar atas Raperkal Pungutan Kalurahan, Perlu Perubahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















