Pemeliharaan dan Perbaikan Kualitas Tanah, Perlu
Administrator 17 Oktober 2024 12:52:38 WIB
BANTUL---- Perlu dilakukan upaya pemeliharaan dan perbaikan kualitas tanah dengan salah satunya pemupukan untuk di daerah kebun campuran supaya redoks dapat lebih baik, demikian disampaikan DLH pada kegiatan Pelatihan Rehabilitasi Keruasakan Lingkungan Hidup yang diadakan di Ruang RA Kartini Disdikpora Kabupaten Bantul pada Selasa (15/10/2024). Hal ini dilaporkan oleh Novitasari ST, Ulu-Ulu Pendowoharjo yang hadir mengikuti pelatihan atas dasar disposisi Lurah.
Lebih lengkap, Ulu-Ulu melaporkan diperlukan cover crop dan konservasi secara teknis yang sesuai dengan vegetasi pohon jati supaya erosi semakin kecil serta perlu adanya titik kontrol yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi status kerusakan tanah sehingga dapat sebagai acuan dalam perencanaan pemanfaatan.
Untuk Pendowoharjo, yang pernah di verifikasi DLH yaitu Padukuhan Bandung sebagai sampel, yakni sampel di samping pemukiman warga. (ul/may)
Komentar atas Pemeliharaan dan Perbaikan Kualitas Tanah, Perlu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















