Apel Senin Pagi: Lurah Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Pencurian
Administrator 18 November 2024 11:49:27 WIB
PENDOWOHARJO----Senin pagi, (18/11/2024) Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo menggelar apel rutin. Apel dipimpin oleh Lurah dan diikuti oleh Pamong, Bamuskal, Staf, Linmas, dan Bhabinkamtibmas. Dalam apel tersebut Lurah menyampaikan beberapa informasi dan agenda selama satu pekan ke depan.
Selain itu, pemimpin apel juga menginformasikan laporan terkait pencurian beberapa tabung gas di Pucung dan kasus aksi warga main hakim sendiri terhadap dugaan pelaku klitih. Dari 2 laporan tersebut, Lurah menghimbau agar warga meningkatkan kemanan dan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminal seperti pencurian, serta main hakim sendiri. Main hakim sendiri/pengroyokan juga merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebaiknya jika mempergoki atau menangkap yang diduga pencuri atau pelaku klitih segera serahkan ke pihak yang berwajib, agar ditangani sesuai hukum yang berlaku. (ev)
Komentar atas Apel Senin Pagi: Lurah Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Pencurian
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















