Apel Senin Pagi: Lurah Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Pencurian
Administrator 18 November 2024 11:49:27 WIB
PENDOWOHARJO----Senin pagi, (18/11/2024) Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo menggelar apel rutin. Apel dipimpin oleh Lurah dan diikuti oleh Pamong, Bamuskal, Staf, Linmas, dan Bhabinkamtibmas. Dalam apel tersebut Lurah menyampaikan beberapa informasi dan agenda selama satu pekan ke depan.
Selain itu, pemimpin apel juga menginformasikan laporan terkait pencurian beberapa tabung gas di Pucung dan kasus aksi warga main hakim sendiri terhadap dugaan pelaku klitih. Dari 2 laporan tersebut, Lurah menghimbau agar warga meningkatkan kemanan dan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminal seperti pencurian, serta main hakim sendiri. Main hakim sendiri/pengroyokan juga merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebaiknya jika mempergoki atau menangkap yang diduga pencuri atau pelaku klitih segera serahkan ke pihak yang berwajib, agar ditangani sesuai hukum yang berlaku. (ev)
Komentar atas Apel Senin Pagi: Lurah Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Pencurian
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















