Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Administrator 21 November 2024 15:29:19 WIB
SEWON---- Kamis (21/11/2024) di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon, diadakan Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bantul.
Hadir dari Kalurahan Pendowoharjo mengikuti acara ini, Lurah dan Ketua Bamuskal bersama dua tokoh masyarakat (dari unsur LPMK/Ngadiman dan dari unsur RT/ Subur).
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa pelaporan dapat dilakukan lewat media aplikasi yg ada di inspektorat yaitu SP4N LAPOR, atau dapat juga melalui website inspektorat. (pdh01/may)
Komentar atas Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















