Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Administrator 21 November 2024 15:29:19 WIB
SEWON---- Kamis (21/11/2024) di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon, diadakan Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bantul.
Hadir dari Kalurahan Pendowoharjo mengikuti acara ini, Lurah dan Ketua Bamuskal bersama dua tokoh masyarakat (dari unsur LPMK/Ngadiman dan dari unsur RT/ Subur).
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa pelaporan dapat dilakukan lewat media aplikasi yg ada di inspektorat yaitu SP4N LAPOR, atau dapat juga melalui website inspektorat. (pdh01/may)
Komentar atas Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















