Lurah Pendowoharjo Menyerahkan Akte Kematian kepada Ahli Waris

heri subekti 20 Januari 2025 18:10:37 WIB

PENDOWOHARJO---- Aksi simpatik adalah layanan yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami musibah, seperti kematian anggota keluarga. Salah satu contoh aksi simpatik adalah pengurusan akte kematian sehari jadi. Aksi ini dilakukan oleh petugas register kalurahan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Pada kesempatan kali ini, Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. menyerahkan ake kematian kepada ahli waris almarhumah Jazilah Rt 19 Padukuhan Krandohan, diterima oleh cucunya Nurida dan juga almarhum Muh Zamroni Rt 19 Padukuhan Krandohan, diterima oleh anaknya Zukhri Istanto.

 

Dengan aksi Simpati ini banyak warga masyarakat yang merasa sangat terbantu dalam pengurusan Akta Kematian. Aksi ini juga diperlukan peran serta RT dan Dukuh dalam melengkapi persyaratan pengurusan aksi Simpati ini sebelum diterbitkan surat kematian dari Desa. (Ifh)

Komentar atas Lurah Pendowoharjo Menyerahkan Akte Kematian kepada Ahli Waris

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License