Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Bersama Yayasan An Nur

Administrator 21 Januari 2025 12:49:22 WIB

PENDOWOHARJO---- Rabu (21/01/2025) bertemput di kampus IIQ An Nur dilakukan Sosialisasi Pemenfataan Tanah Kalurahan untuk disewa oleh Yayasan An Nur. Tanah Kalurahan yang dimaksud adalah persil 24 S.III seluas 1700 m2 yang disewa Yayasan An Nur untuk  MI An Nur yang berada di Kojo RT 23 dan rencana penyewaan tanah persil 37 S.I seluas 2400 m2 untuk kegiatan olah raga, parkir pondok dan pendukung pendidikan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kawat Kemakmuran kapanewon Sewon, Ketua Yayasan An Nur beserta pengurus Yayasan, Babinsa, Babinkamtibmas, pamong dan tokoh mayarakat setempat, baik dari Padukuhan Miri maupun Padukuhan Krandohan yang merupakan lokasi objek tanah, yakni di RT 23 Padukuhan Miri dan RT 18 Padukuhan Krandohan.

Kerja sama sewa menyewa ini diharapkan menjadi simbiosis mutualisme dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bamuskal dan masyarakat menyatakan mendukung penyewaan tanah Kalurahan dimaksud. (may)

Komentar atas Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Bersama Yayasan An Nur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License