Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
Administrator 24 Januari 2025 12:50:34 WIB
PENDOWOHARJO---- Tim dari kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY bersama Biro Hukum DIY, , Panitikismo dan DPTR Bantul hadir ke Balai Kalurahan Pendowoharjo pada Kamis (23/01/2025) untuk verifikasi, validasi dan cek lokasi terkait pengajuan ijin Gubernur pemanfaatan Tanah Kalurahan Pendowoharjo di Ngrompang RT 94 Padukuhan Banyon.
Tim ditanggapi oleh Lurah Pendowoharjo bersama pamong dan tokoh masyarakat untuk kemudian cek lokasi ke Ngrompang. Dijelaskan proses yang harus dilalui dari sebuah permohonan ijin Gubernur.
Setelah verifikasi dan validasi yang dilakukan DPTR selesai beserta revisinya, berkas langsung diserahkan ke Kasultanan Yogyakarta, setelah itu baru diterima Biro Hukum DIY. Kemudian baru diajukan ke Gubernur DIY untuk ditandatangani. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya setelah ini. Demikian disampaikan tim. (may)
Komentar atas Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















