Raperkal Realisasi APB Kal 2024 Disepakati Bamuskal
Administrator 08 Februari 2025 22:04:22 WIB
PENDOWOHARJO---- Jumat (07/02/2025) sore, bertempat di Ruang Bamuskal Pendowoharjo, Bamuskal Pendowoharjo telah menyatakan sepakat atas Raperkal Realisasi Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2024. Raperkal dengan empat lampiran tersebut diharapkan dapat menjadi produk pertama produk hukum berupa Perkal bagi Kalurahan Pendowoharjo di tahun 2025 ini.
Setelah nantinya menjadi peraturan kalurahan, postur realisasi APBKal 2024 akan disampaikan melalui beberapa media, termasuk diantaranya banner di depan Kantor Kalurahan. (may)
Komentar atas Raperkal Realisasi APB Kal 2024 Disepakati Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Luncurkan Gerakan Samalia dan Garengpung
- Agenda Hari Ini (Kamis, 13 Agustus 2026)
- Padukuhan Diro Sabet Nominasi Proklim Utama DIY Berkat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Agenda Hari Ini (Rabu, 12 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















