Bamuskal Setuju APB Kal 2025 Dirubah

Administrator 22 September 2025 15:45:35 WIB

PENDOWOHARJO---- Bamuskal Pendowoharjo pada Senin (22/09/2025) menyatakan persetujuan untuk merubah APB Kal Tahun Anggaran 2025. Hal dituangkan dalam kesepakatan atas rapat pleno kesepakatan raperkal Perubahan APB Kal 2025 yang dilaksanakan di Ruang Bamuskal.

Ketua Bamuskal Pendowoharjo, Fauzan SE, menyampaikan bahwa,"Secara substansi tdk ada masalah dengan perubahan APB Kal 2025. Hanya saja disampaikan beberapa catatan sebagai berikut:
# Dari mana prediksi PADes bertambah 
# Mengapa perjalanan dinas luar provinsi perlu ditambahkan
# Perlunya melihat aspek kemanfaatan atas pengelolaan perpustakaan 
# Perlunya pengetahuan penganggaran untuk lembaga-lembaga kalurahan
# Dimana lokasi penambahan sarpras lapangan
# Bagaimana pembinaan KT n klub olahraga 
# Perlunya evaluasi dan komunikasi

Dalam rapat diperjelas beberapa hal yang menjadi catatan tersebut dan akhirnya raperkal Perubahan APB Kal TA 2026 diluncurkan ke Kapanewon Sewon untuk mendapatkan Evaluasi Panewu. (may)

Komentar atas Bamuskal Setuju APB Kal 2025 Dirubah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License